Dari Ibnu ‘Abbas r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda tentang orang yang meninggal lantaran jatuh dari kendaraannya : “Mandikanlah dengan air dan bidara, dan kafanilah dengan dua kainnya”. Muttafaq ‘alaih.
Kain itu adalah pakaian ihramnya, karena ia sedang melakukan ibadah haji.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Janaiz, halaman 196.
Kain itu adalah pakaian ihramnya, karena ia sedang melakukan ibadah haji.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Janaiz, halaman 196.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar