"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 01 Januari 2013

MANDI DAN HUKUM JUNUB (6)

Dari ‘Ali r.a., ia berkata; “Adalah Rasulullah s.a.w. membacakan Qur’an kepada kami selama beliau tidak junub”. Diriwayatkan oleh Imam yang lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i), dan ini lafadh Tirmidzi dan disahkan olehnya, juga dihasankan oleh Ibnu Hibban.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar