"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 27 Januari 2013

SEBUAH SITUS CANDI DITEMUKAN PADA AREAL PERSAWAHAN

OBYEK WISATA. TravelNusa (Traveler Nusantara). Pada tanggal 20 Januari 2013, TravelNusa (Traveler Nusantara) berkesempatan mengunjungi Situs Candi Kayen di Dusun Miyono (Mbuloh), Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati Jawa Tengah; yang jarak tempuhnya dari Semarang ke Kayen Pati kurang lebih 72,9 km.
Sesampainya di lokasi TravelNusa (Traveler Nusantara) bisa menyaksikan beberapa temuan Benda Cagar Budaya (BCB) yaitu di antaranya struktur bata yang masih intact, arca  serta beberapa artefak dari logam dan keramik yang telah dilakukan ekskavasinya oleh tim Balai Arkeologi Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 2011 lalu.
Secara astronomis Situs Kayen terletak pada 1110 00’ 17,0” BT   060 54’ 31.8”  LS  berada di dataran alluvial yang cukup datar dan Pegunungan Kendeng di Selatannya. Kondisi lingkungan Situs Kayen cukup subur dengan didukung keberadaan Sungai Sombron  yang berhulu di Pegunungan kendeng dan bermuara di Sungai Tanjang.
Penemuan Situs Kayen ini sudah dijumpai pada bulan Agustus 2010, ketika penduduk setempat berniat membangun mushola di sebelah barat makam Ki Gede Miyono menemukan bata-bata kuna yang berukuran besar. Pembangunan mushola ini bertujuan diperuntukkan tempat ibadah bagi para peziarah makam Ki Gede Miyono. Oleh penduduk setempat, beberapa bata kuna tersebut dimanfaatkan untuk membangun Makam Ki Gede Miyono. 
Situs Candi Batu Bata Kayen
Kemudian pada tanggal 6 Juli 2012, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah mengikuti kegiatan lanjutan penelitian Situs Candi Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Berdasarkan informasi yang didapatkan saat pembuatan pondasi teras masjid Pepunden di sudut barat daya, pada permukaan kotak tampak rangkaian barisan batu yang membujur utara selatan. Oleh karena itu dilakukan ekskavasi di 6 kotak di batas tanah wakaf. Setelah selesainya kegiatan penelitian, tim penelitian, unsur pemerintah Desa Kayen, dan Pengurus Makam Ki Gede Miyono memutuskan untuk tidak mengurug kembali kotak ekskavasi. Pembukaan kotak ekskavasi bertujuan untuk dapat ditampilkan kepada masyarakat Pati dan masyarakat umum, karena beberapa nilai penting yang dikandungnya.
Terkait pengamanan temuan. Oleh karena itu diputuskan untuk membuat pagar yang dipasang mengelilingi seluruh area temuan. Sementara temuan lepas yang diangkat untuk sementara saat ini disimpan di dalam masjid Pepunden, sebelah penemuan situs.
Terkait konservasi bahan struktur bangunan serta keamanan dari pengaruh alam oleh timbunan tanah, pengaruh langsung baik oleh hujan maupun panas matahari. Maka dilakukan tindakan pelestarian berupa pemberian atap pelindung yang disesuaikan dengan kaidah arkeologi. 
Untuk informasi selengkapnya baca di Arkeologi Jawa dan Purbakala Jawa Tengah atau bisa lihat beberapa foto-fotonya di Hura-hura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar