"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 14 Januari 2013

KESATUAN POLITIK DI MEDINAH

Kekuasaan orang-orang Yahudi di Medinah menjadi lemah sekali setelah Banu Qainuqa’ meninggalkan kota ini. Sebagian besar orang-orang Yahudi yang disebut-sebut dari Medinah ini, mereka tinggal jauh di Khaibar dan Wadi’l-Qura. Hasil inilah yang menjadi tujuan Muhammad dengan mengosongkan mereka itu. Ini adalah suatu langkah politik Yang sungguh cemerlang dalam memperlihatkan kebijaksanaan dan pandangan yang jauh itu. Ini juga merupakan suatu pendahuluan yang tidak bisa tidak akan mempunyai pengaruh politik yang kelak akan berjalan sesuai dengan garis yang telah ditentukan oleh Muhammad. Dalam mempersatukan sesuatu kota yang paling berbahaya adalah adanya pertentangan golongan. Apabila sengketa golongan-golongan ini harus terjadi juga, maka harus pula berakhir pada adanya kemenangan satu golongan atas golongan lainnya yang juga berarti akan berkesudahan dengan menguasainya.
Ada beberapa penulis sejarah yang telah mengecam tindakan kaum Muslimin terhadap orang-orang Yahudi itu, dengan anggapan bahwa kisah wanita Islam yang pergi kepada tukang emas itu akan mudah saja penyelesaiannya selama yang terbunuh itu seorang dari pihak Islam dan seorang pula dari pihak Yahudi. Sebenarnya dapat saja kita menolak pendapat ini dengan mengatakan, bahwa terbunuhnya seorang Yahudi dan seorang Muslim itu belum dapat menghapus coreng penghinaan terhadap kaum Muslimin yang disebabkan oleh pribadi wanita yang telah dipermainkan oleh orang Yahudi itu. Bagi orang Arab, melebihi bangsa mana pun, masalah semacam ini dapat mengakibatkan timbulnya huru-hara, dapat menimbulkan peperangan antara dua kabilah atau dua golongan selama bertahun-tahun — hanya karena soal semacam itu saja. Dalam sejarah Arab contoh-contoh serupa itu sudah cukup pula dikenal terutama oleh mereka yang pernah mempelajarinya.
Tetapi. di samping pertimbangan ini masih ada pertimbangan lain yang lebih penting lagi. Peristiwa seorang wanita yang telah menyebabkan terkurungnya Banu Qainuqa’ dan terusirnya mereka dari Medinah, adalah sama seperti terbunuhnya putra mahkota Austria di Sarayevo dalam tahun 1914 yang telah menyebabkan pecahnya Perang Dunia dan melihatkan seluruh benua Eropa. Soalnya hanyalah sepercik api yang menyala, yang kemudian membakar hati kaum Muslimin dan Yahudi bersama-sama demikian rupa, sehingga akhirnya dapat menimbulkan letusan serta segala akibat yang timbul karenanya.
Sebenarnya, adanya orang-orang Yahudi. adanya orang musyrik dan orang-orang munafik di Medinah, di samping orang-orang Islam, telah memperkuat timbulnya perpecahan itu. Dari segi politik, Medinah merupakan sebuah kawah yang tidak bisa tidak pasti akan meletus. Jadi, terkepungnya Banu Qainuqa’ dan dikeluarkannya mereka dari Medinah adalah gejala pertama ke arah timbulnya letusan itu.
Sudah wajar sekali bilamana penduduk Medinah di luar kaum Muslimin menjadi kecut setelah Banu Qainuqa’ dikeluarkan dari kota itu, yang dari luar tampak aman dan tenteram, tapi sebenarnya akan disusul kelak oleh timbulnya angin badai dan topan. Keadaan aman dan tenteram ini telah dirasakan orang selama sebulan, dan seharusnya akan terus demikian selama beberapa bulan, kalau tidak karena Abu Sufyan yang sudah tidak tahan lagi tinggal lama-lama di Mekah, mendekam di bawah  telapak kehinaan kekalahannya di Badar, tanpa menanamkan kembali dalam pikiran orang-orang Arab di seluruh Semenanjung itu, bahwa Quraisy masih kuat, masih bersemangat dan masih mampu berperang dan bertempur.
--------------------------------------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 278-280.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar