"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 10 Januari 2013

TAYAMMUM (5)

Dari Ibnu ‘Abbas r.a. tentang firman-Nya ’azza wa jalla (Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan), ia berkata ; “Apabila seseorang kena luka di jalan Allah dan kudis, lalu ia berjunub, tapi ia takut mati bila ia mandi : (maka ia boleh) tayammum”. Diriwayatkan oleh Darukutni, mauquf, dan dimarfukan oleh Albazzar, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Hakim.
-------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar