"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 27 Januari 2013

URUSAN JENAZAH (10)

Dari Ummu ‘Athiyah r.a., ia berkata; Nabi s.a.w.masuk (ke tempat) kami, dan kami sedang memandikan (mayat) putri beliau, maka beliau bersabda : “Mandikanlah ia dengan air dan bidara tiga kali, atau lima kali, atau lebih banyak apabila kalian memandang perlu, dan yang terakhir dicampur kapur barus atau sedikit dari kapur barus”. Maka setelah kami selesai memandikan, kami memberitahukan kepada beliau, dan beliau memberikan kainnya kepada kami, sabdanya : “Bungkuslah badannya dengan kain itu”. Muttafaq ‘alaih. 
Dan dalam sebuah riwayat : “Mulailah membasuh anggota-anggota badannya yang kanan dan tempat-tempat wudlunya”. Dan pada sebuah lafadh riwayat Bukhary. “Dan kami pintalkan rambutnya jadi tiga pintalan, dan kami lepaskan (biarkan) tiga pintalan itu di belakangnya”.
-----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Janaiz,  halaman 197.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar