Abu Sirwa’ah (Uqbah) bin Alharits r.a kawin dengan Zainab putri Abu Ihab, tiba-tiba ada orang perempuan datang padanya dan berkata : Saya dahulu telah meneteki Uqbah dan perempuan yang dikawin itu. Maka berkata Uqbah : Saya tidak mengetahui bahwa kau pernah meneteki saya, juga kau dahulu tidak memberitahukan kepada saya. Kemudian Uqbah pergi ke Madinah untuk bertanya kepada Rasulullah s.a.w. Maka Rasulullah bersabda : Bagaimana lagi, sedang sudah diterangkan demikian. Maka terpaksa Uqbah menceraikan isterinya kemudian isteri itu kawin dengan lain orang. (HR. Buchary).
-----------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 490-491.
-----------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 490-491.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar