"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 22 Oktober 2013

SHOLAT JUM’AT (15)

Dari Sa’ib bin Yazid r.a., bahwasanya Mu’awiyah berkata kepadanya : “Apabila kamu sholat Jum’at, janganlah disambung dengan sesuatu sholat sehingga kamu bercakap-cakap dahulu atau keluar, karena Rasulullah s.a.w. memerintah kami berbuat demikian, ialah tidak boleh menyambung sebuah sholat dengan sholat lain sehingga kami bercakap-cakap dahulu atau keluar”. Diriwayatkan oleh Muslim.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab "Kitabush-Sholat", halaman 170.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar