Dan dari padanya r.a.; Bahwasanya Rasulullah s.a.w. pernah menyebut hari Jum’at, lantas beliau bersabda : “Pada hari Jum’at itu ada suatu saat, apabila kebetulan seorang Muslim sholat dan memohon sesuatu kepada Allah ‘azza wajalla pada sa’at itu, niscaya Allah akan mengabulkannya, dan beliau berisyanat dengan tangannya bahwa sa’at itu sangat sedikit (sangat pendek)”. Muttafaq ‘alaih. Dan pada sebuah riwayat Muslim : ”Ia itu adalah sa’at yang sedikit”.
Dari Abu Burdah dari ayahnya r.a.. ia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sa’at itu ialah antara Imam duduk (di atas mimbar) sehingga selesai sholat”. Diriwayatkan oleh Muslim, dan Darukutny mentarjih bahwa ini dari perkataan Abu Burdah.
Dan dari Jabir, riwayat Abu Daud dan Nasa’i. Bahwasanya sa’at itu ialah antara sholat Ashar dan terbenamnya matahari. Tentang “saat” ini telah diperselisihkan lebih dari empatpuluh kaul (omongan) yang saya tulis dari syarah Bukhary (yakni Fat-hul Bari).
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab "Kitabush-Sholat", halaman 171-172.
Dari Abu Burdah dari ayahnya r.a.. ia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sa’at itu ialah antara Imam duduk (di atas mimbar) sehingga selesai sholat”. Diriwayatkan oleh Muslim, dan Darukutny mentarjih bahwa ini dari perkataan Abu Burdah.
Dan dari Jabir, riwayat Abu Daud dan Nasa’i. Bahwasanya sa’at itu ialah antara sholat Ashar dan terbenamnya matahari. Tentang “saat” ini telah diperselisihkan lebih dari empatpuluh kaul (omongan) yang saya tulis dari syarah Bukhary (yakni Fat-hul Bari).
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab "Kitabush-Sholat", halaman 171-172.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar