"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 01 Januari 2014

SYARAT-SYARAT DAN APA-APA YANG DILARANG (32)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Barangsiapa yang membebaskan seorang Muslim dan jual-belinya, maka Allah akan membebaskan kesalahannya”. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim.

Setelah membeli atau menjual, kadang-kadang timbul penyesalan, maka barangsiapa yang suka membebaskan orang itu dari penyesalannya, maka akan diampuni sebahagian dosanya.
------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 303.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar