Abu Hurairah r. a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda : Jika telah berqamat waktu sholat, maka jangan kamu mendatanginya dengan keburu-buru (lari). Sebaliknya datangilah dengan berjalan tenang, maka yang dapat kamu kejar sholat berjama’ah, dan kekurangannya kamu cukupkan. (HR. Buchary dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim ada tambahan : Maka sesungguhnya kamu dianggap sholat bila kamu menuju dan niat akan berjama’ah sholat.
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 566.
Dalam riwayat Muslim ada tambahan : Maka sesungguhnya kamu dianggap sholat bila kamu menuju dan niat akan berjama’ah sholat.
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 566.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar