"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 31 Januari 2014

Pemerintahan Abu Bakr (9)

Perbedaan Kedaulatan Islam dengan Kedaulatan Lain
Kedaulatan besar yang didasarkan pada asas-asas ini tujuannya berbeda dengan tujuan kedaulatan besar (imperium) dalam pengertian bangsa Rumawi dan dalam pengertian kita dewasa ini, suatu perbedaan yang sangat mendasar. Dalam kedaulatan Islam tujuannya bukan untuk membuat orang tunduk kepada bangsa Arab atau ras itu sendiri, tetapi tujuan pertamanya supaya manusia hidup merdeka, dan menanamkan tali kasih sayang, keakraban dan keadilan di antara mereka. Hak dan kewajiban pihak yang dibebaskan sama dengan hak dan kewajiban pihak yang membebaskan. Karena pemerintahan dalam Islam berasaskan permusyawaratan, maka semua bangsa yang sudah dibebaskan oleh kaum Muslimin dasarnya harus juga musyawarah. Warga di tempat-tempat tersebut akan menikmati hak-hak yang sama dengan orang Arab. Bagi orang yang masuk Islam hak dan kewajibannya sama dengan orang Arab yang Islam. Bagi yang bukan Muslim hak dan kewajibannya dengan orang Arab yang bukan Muslim. Penduduk Irak atau penduduk Suria yang beragama Nasrani, sama dengan penduduk yang beragama Nasrani di Najran dan di tempat-tempat lain di negeri Arab itu.
Yang menjadi ikatan negeri-negeri yang beragama Islam ini ialah satu, yaitu ikatan tauhid dan ajakan kepada tauhid dengan tetap mempertahankan kebebasan berdakwah. Segala yang di luar itu, soal negeri yang tergabung dalam kedaulatan Islam sama dengan negeri Arab di masa Rasulullah. liga bangsa-bangsa yang berusaha mencapai tujuan umat manusia yang luhur, berjuang untuk itu dan bekerja untuk menjunjung firman-Nya. Dan jalan untuk mencapai tujuan itu dengan cara yang bijaksana dan pesan yang baik, dan jika berdebat hendaknya dengan cara yang terbaik.
“Barang siapa menerima petunjuk, maka inilah petunjuk untuk dirinya sendiri, dan barang siapa tersesat, maka ia menyesatkan dirinya sendiri; dan aku tidak mewakili kamu.” (Terjamahan Qur’an, 10 : 108).
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 357-358.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar