"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 28 Oktober 2012

SIFAT IBADAT HAJI DAN MASUK MEKAH (10)

Dari Ibnu Umar r.a.; “Bahwasanya ‘Abbas bin Abdulmuthalib minta izin kepada Rasulullah s.aw, untuk bermalam di Mekah beberapa malam Mina (yang seharusnya bermalam di Mina) lantaran adanya tugas pemberian minuman bagi Jama’ah Hajji. (Dahulu pemberian minuman bagi jama’ah haji diserahkan kepada keluarga Rasulullah s.a.w., dan tugas ini diserahkan kepada ‘Abbas bin Abdulmuthallib.

Dari ‘Ashim bin ‘Ady r.a. ; “Bahwasanya Rasulullah s.a.w. memberi kelonggaran kepada penggembala-penggembala unta bermalam di luar Mina; mereka melontar di hari Nahr (hari kesepuluh), lalu mereka melontar untuk dua hari, (hari kesebelas dan keduabelas), kemudian mereka melontar di hari Nafar (hari keempatbelas)”.
Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i) dan disahkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
-------------------------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 279.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar