Abu ‘Amru (Djabir) bin ‘Abdullah r.a. berkata : Ketika kami di majlis Rasulullah s.a.w. pada waktu siang hari, tiba-tiba datang suatu kaum yang telanjang hanya berkemul dengan kain shuf yang tebal yang dilobangi dari kepala, dan bersenjatakan pedang, kebanyakan atau semua mereka itu dari suku Mudlar Maka berubahlah wajah Rasulullah melihat penderitaan mereka, kemudian Ia masuk ke rumah, tetapi segera pula keluar menyuruh Bilal adzan dan iqomah, dan setelah selesai sholat bangun berkhutbah : “YA AYYUHANAASUT TAQU RABBAKUMUL LADZI KHOLAQAKUM MIN NAFSIN WAHIDAH (Hai sekalian manusia bertaqwalah pada Tuhan yang menjadjkan kamu dari seorang dan menjadikan daripadanya isterinya dan menyebarkan dari kedua suami isteri itu beberapa lelaki dan perempuan yang banyak sekali, maka takutlah pada Allah yang selalu kamu minta-minta pada-Nya, juga jagalah baik-baik hubungan famili kerabat. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kamu).
“YA AYYUHAL LADZINA AAMANUT TAQULLAHA WALTANDHUR NAFSUN MA QADDAMAT LIGHAD (Hai sekalian orang yang telah percaya bertaqwalan pada Allah, dan hendaklah tiap jiwa memperhatikan sungguh-sungguh apakah bekal persediaannya untuk hari kemudian). Maka adalah seseorang bersedekah dari dinarnya atau dirhamnya (uang mas perak), atau pakaiannya atau gandum atau kurmanya, hingga Nabi menyebut : Walau separuh dari sebiji kurma. Kemudian dari itu maka datang seorang dari sahabat Anshar membawa pundi-pundi besar hampir tidak kuat tangan mengangkatnya, kemudian diikuti oleh orang-orang hingga saya melihat dua tumpukan makanan dan pakaian, dan saya melihat wajah Rasulullah s.a.w. berseri-seri kegirangan bagaikan mas, sambil bersabda : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya siapa yang mulai memberi contoh kejahatan dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang meniru perbuatannya itu dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Muslim).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 183-185.
“YA AYYUHAL LADZINA AAMANUT TAQULLAHA WALTANDHUR NAFSUN MA QADDAMAT LIGHAD (Hai sekalian orang yang telah percaya bertaqwalan pada Allah, dan hendaklah tiap jiwa memperhatikan sungguh-sungguh apakah bekal persediaannya untuk hari kemudian). Maka adalah seseorang bersedekah dari dinarnya atau dirhamnya (uang mas perak), atau pakaiannya atau gandum atau kurmanya, hingga Nabi menyebut : Walau separuh dari sebiji kurma. Kemudian dari itu maka datang seorang dari sahabat Anshar membawa pundi-pundi besar hampir tidak kuat tangan mengangkatnya, kemudian diikuti oleh orang-orang hingga saya melihat dua tumpukan makanan dan pakaian, dan saya melihat wajah Rasulullah s.a.w. berseri-seri kegirangan bagaikan mas, sambil bersabda : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya siapa yang mulai memberi contoh kejahatan dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang meniru perbuatannya itu dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Muslim).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 183-185.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar