Dari Ibnu ‘Abbas r.a, ia berkata : Rasulullah pernah berkhotbah pada kami sabdanya : “Sesungguhnya Allah mewajibkan haji atas kalian”. LaIu Aqra bin Habis berdiri dan bertanya :” Apakah di tiap-tiap tahun ya Rasulullah?’ Beliau menjawab: “Kalau saya katakan itu tentu wajib; haji itu wajibnya sekali, barangsiapa yang menambahnya, itu adalah sunnat”. Diriwayatkan oleh Imam yang lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i) kecuali Tirmidzi, dan asalnya pada riwayat Muslim dan Hadits Abu Hurairah.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 259-260.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 259-260.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar