LONDON, Jum’at (Middle East Monitor): Otoritas Urusan Tawanan Palestina menyatakan, selama bulan Oktober tercatat 800 kasus anak-anak Palestina yang ditangkap penjajah Zionis dan sebagian besar di Baitul Maqdis. Otoritas Urusan Tawanan Palestina menyatakan, jumlah penangkapan luar biasa ini tidak pernah terjadi selama beberapa tahun. Rata-rata jumlah kasus anak yang ditangkap berkisar antara 700 dan 900 per tahun.
Otoritas Urusan Tawanan juga merinci perlakuan yang diterima anak-anak Palestina yang ditawan, termasuk penyiksaan dan penganiayaan seperti menggunakan anak-anak sebagai tameng manusia saat penangkapan; penghinaan dan ancaman selama proses interogasi; pemindahan orang-orang yang terluka ke pusat interogasi meskipun kondisi kesehatan mereka buruk; memaksa anak-anak untuk mengaku; sel isolasi, serta pencabutan izin kunjungan keluarga dan pengacara.
Melalui UU yang baru, menurut Otoritas Urusan Tawanan, penjajah Zionis ingin menegaskan bahwa “tak ada kekebalan hukum bagi pelempar batu”.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Otoritas Urusan Tawanan juga merinci perlakuan yang diterima anak-anak Palestina yang ditawan, termasuk penyiksaan dan penganiayaan seperti menggunakan anak-anak sebagai tameng manusia saat penangkapan; penghinaan dan ancaman selama proses interogasi; pemindahan orang-orang yang terluka ke pusat interogasi meskipun kondisi kesehatan mereka buruk; memaksa anak-anak untuk mengaku; sel isolasi, serta pencabutan izin kunjungan keluarga dan pengacara.
Melalui UU yang baru, menurut Otoritas Urusan Tawanan, penjajah Zionis ingin menegaskan bahwa “tak ada kekebalan hukum bagi pelempar batu”.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar