Di dalam buku "Minhajul 'Abidin"-nya Imam Al-Ghazali yang
diterbitkan oleh Penerbit Tenaga Tani Banda Aceh, cetakan pertama,
Januari 1986, halaman 52-53, diterangkan bahwa; Taubat itu ialah jangan lagi mengerjakan dosa yang telah dikerjakan dan seluruh dosa yang setingkat dengan itu, dengan mengangungkan Allah dan takut akan murka Allah.
Dengan demikian, syarat taubat ada 4, yaitu :
- Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan sekuat-kuat azam, tidak akan kembali mengerjakan hal-hal seperti itu sama sekali.
- Menghentikan / meninggalkan semua dosa yang telah dikerjakan, karena jika ia tidak mengerjakan dosa itu namanya menjaga dari dosa dan bukan taubat.
- Dosa yang pernah dilakukan itu harus setimpal dengan dosa yang ditinggalkannya sekarang.
- Meninggalkannya karena ia mengangungkan Allah ta'ala, takut dimurkai Allah ta'ala dan takut hukuman-Nya yang pedih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar