"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 24 Maret 2014

Pemerintahan Umar bin Khattab (13)

Perkembangan Peradaban dan Budaya Arab Pedalaman ke Budaya Perkotaan
Umar tidak hanya membentuk lembaga keuangan untuk dana tunjangan saja. Disebutkan bahwa lembaga pertama yang diadakan dalam Islam ialah lembaga administrasi, kendati administrasi yang di Syam ditulis dalam bahasa Latin, yang di Irak dalam bahasa Persia dan yang di Mesir dalam bahasa Kopti, dan masing-masing dipegang oleh orang-orang Rumawi, Persia dan Kopti, tidak termasuk Muslimin. Pembentukan kantor administrasi ini, seperti pembentukan kantor perpajakan dan didirikannya arta yasa untuk pembuatan uang logam dan baitulmal-baitulmal di berbagai kota besar, membuat perkembangan berjalan begitu cepat dan telah menyebabkan datangnya kemenangan dan tersebarnya kaum Muslimin di kedua imperium Persia dan Rumawi. Sebelum itu. pemerintahan Islam samasekali tidak mengenal lembaga-lembaga semacam ini.
Ketika itu yang menuliskan surat-surat adalah sahabat-sahabat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam. Salinan surat-surat itu serta balasannya disimpan di rumahnya di Medinah. Waktu itu belum ada baitulmal, sebab begitu diterima dia sendiri yang membagi-bagikan hasil rampasan perang serta hasil zakat dan sedekah itu. Abu Bakr juga mengikuti jejaknya. Surat-surat yang dikirim kepada para panglima pasukan, kepada para pembangkang dan yang karenanya ia mengirimkan para panglima itu untuk memerangi mereka, serta kepada para jenderal dan prajurit yang dikerahkan ke Irak dan Syam—oleh Abu Bakr juga disimpan di rumahnya. Selanjutnya para panglima pasukan juga berbuat seperti Abu Bakr. Surat-surat mereka kepada Khalifah, perintah-perintah mereka kepada pasukan, surat-surat kepada musuh dan perjanjian-perjanjian perdamaian yang terjadi antara mereka dengan negeri-negeri yang sudah mereka kalahkan dan mengadakan perdamaian, semua mereka simpan di dalam tenda-tenda mereka. Abu Bakr membagikan semua rampasan perang yang diterima sampai habis tanpa tersisa. Sesudah kawasan kedaulatan Islam pada masa Umar makin luas, dan dengan sendirinya pekerjaan administrasi pemerintahan makin banyak, penunjukan garnisun-garnisun yang ada di seberang perbatasan dan pemasukan bertambah, maka tak dapat tidak perkembangan baru ini harus dihadapi dengan cara-cara yang dapat menjamin ketepatannya dalam memberikan kemudahan hegemonis untuk kepentingan negara, menegakkan keadilan untuk rakyat dengan kebijakan yang mantap di daerah-daerah yang baru dibebaskan, sehingga dalam upaya menggantikan kekuasaan yang dijalankan oleh para Kisra dan Kaisar itu dapat diterima penduduk setempat.
Sudah kita lihat bagaimana semua itu dijalankan dengan begitu penuh kesabaran, ketekunan serta kebijakan dengan pertimbangan yang mendalam. Bagaimana Umar mengatasinya dengan mengikuti tahap demi tahap pembebasan itu, tidak mendahului dan tidak pula tertinggal di belakang.
Sebenarnya jerih payah yang begitu besar dalam mengatur pemerintahan Islam itu, dalam waktu yang berlangsung antara hijrah Rasulullah dengan berdirinya kedaulatan Umar ini, patut sekali memperoleh penghormatan setinggi-tingginya. Mana pula imperium agung dengan sistemnya yang baru itu dibandingkan dengan ketika Rasulullah memegang urusan Medinah sesudah hijrah dan mempersaudarakan kaum Muslimin di sana!! Ya, mana pula pemerintahan Medinah yang kini mengawasi negeri-negeri Persia, Irak, Syam, Mesir dan seluruh Semenanjung Arab, dibandingkan dengan pemerintahan badui yang tidak melampaui perbatasan kota Medinah sebelum tahun ke-6 Hijri itu, tatkala Rasulullah mengadakan perjanjian Hudaibiah dengan pihak Mekah! Karena perjanjian inilah firman Allah ini turun : “Sungguh, Kami telah memberikan kemenangan yang nyata kepadamu. Untuk memberi pengampunan kepadamu atas kesalahanmu yang lalu dan yang kemudian, dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu, dan membimbingmu ke jalan yang lurus.” (al-Fath (48) : 1 – 2).
Sesudah masa itu kaum Muslimin mulai memasuki kehidupan zaman baru, berkembang sesuai dengan sistem pemerintahan baru itu sedikit demi sedikit. Pada tahun ke-7 Rasulullah mengajak para amir dan raja-raja kepada Islam dengan mengirim utusan-utusan. Jawaban Kisra dan kematiannya ditandai dengan wakilnya yang orang Persia di Yaman masuk Islam serta bergabungnya ke dalam panji Nabi yang orang Arab itu dan pengangkatannya di Yaman dengan namanya. Pada tahun ke-8 Mekah dibebaskan kemudian Ta’if dibebaskan disusul dengan penduduknya yang masuk Islam. Selanjutnya Rasulullah mengangkat wakilnya di kedua kota itu. Pada tahun ke-9 datang pula utusan-utusan dari segenap Semenanjung ke Medinah menyatakan keislamannya disertai kabilah-kabilah yang tergabung ke dalamnya. Kemudian dalam tahun ke-10 Rasulullah mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengajarkan agama kepada mereka dan sekaligus memungut zakat dan sedekah. Pada tahun ke-11 Rasulullah wafat, dan Abu Bakr terpilih dan dilantik, dilanjutkan dengan tindakannya memberantas kaum pembangkang, yang menandakan berdirinya sistem kehidupan baru di Semenanjung itu. Pada tahun ke-12 ia mulai merintis langkah-langkah pembebasan dan kedaulatan, dengan menyerang Irak dan Syam. Pada tahun ke-13 Abu Bakr as-Siddiq wafat, lalu Umar terpilih dan dibaiat. Pada masanya itulah selesai pembebasan Irak, Persia, Syam, Mesir dan Barqah (Sirenaika). Dengan demikian Kedaulatan Islam menjadi suatu kenyataan. Peristiwa-peristiwa besar ini diselesaikan dalam waktu kurang dari lima belas tahun. Dengan demikian maka berubahlah haluan sejarah dan peradaban umat manusia pun menuju ke arah haluan yang baru pula. Segala jerih payah inilah yang patut memperoleh penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya itu.
Dalam tahun-tahun yang tidak begitu lama ini sistem pemerintahan berkembang sedikit demi sedikit, dan cara kehidupan badui Arab ke bentuk peradaban seperti yang sudah kami gambarkan itu. Tetapi bentuk ini masih dalam aslinya yang Arab Islam, membentuk sistem baru atas dasar musyawarah. Kemudian melangkah maju dengan prinsip-prinsip terbaru yang dikenal waktu itu. Kedua raja Persia dan Rumawi itu mendakwakan bahwa kekuasaan mereka diperoleh dari Tuhan. Tetapi Amirulmukminin memperoleh kekuasaannya dari mereka yang memilih dan membaiatnya. Dalam kekuasaan kedua raja itu tak ada batas yang akan dapat merintangi tindakan mereka yang mutlak dalam menghadapi kebebasan orang. Kebalikannya Amirulmukminin, ia terikat oleh apa yang ada dalam Kitabullah dan yang berlaku dalam Sunah Rasulullah, di samping mengadakan musyawarah dan konsultasi dengan kalangan pemikir dipandang penting sekali. Mereka yang diajak bermusyawarah bebas memberikan pendapat dalam batas-batas keimanan mereka yang sungguh-sungguh kepada Allah dan Rasul-Nya serta ajaran yang diamanatkan kepada orang Arab itu untuk disampaikan kepada umat manusia di segenap penjuru dunia. Kebebasan mereka dan kebebasan kaum Muslimin yang lain didasarkan pada persamaan sejati antara sesama mereka semua di depan Allah serta segala perintah dan larangan-Nya. Seorang amir tidak lebih utama daripada rakyat jelata, dari yang Arab dan yang bukan Arab, dengan kecuali ketakwaan dan amal kebaikannya. Keyakinan mereka akan adanya persamaan dan kebebasan, itulah yang mengangkat mereka sampai kepada rasa persaudaraan, mencintai saudaranya seperti mencintai diri sendiri.
Inilah prinsip-prinsip luhur yang telah mengembangkan pemerintahan Islam dan mengangkat martabat kaum Muslimin. Umar sangat menghormati prinsip-prinsip ini serta kecenderungannya yang luar biasa hendak menerapkannya secermat mungkin. Kedua kecenderungan inilah yang menjadi ciri keagungan dan kebanggaannya. Dan apabila dalam berhubungan dengan manusia atas dasar prinsip-prinsip itu, dan menjalankan sistem pemerintahan di bawah naungannya tanpa cacat dan dihormati semua orang, dan pemerintahan itu adil dan bersih, maka itulah yang merupakan faktor yang paling kuat demi keagungan dan kejayaan umat. Oleh karena itu, Muslimin di masa Umar telah mencapai puncaknya. Maka berdirilah Kedaulatan Islam pada masanya itu, dan berdiri pula sesudahnya, tegak dengan dasar yang kuat.
-------------------------
Umar bin Khattab, Sebuah Tela'ah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya, Muhammad Husain Haekal,diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Februari 2011, halaman 634-637.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar