"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 19 Maret 2014

HARAM MAKAN ATAU MINUM MEMAKAI BEJANA MAS ATAU PERAK (5)

Umm Salamah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Orang yang minum dari bejana perak seolah-olah mencucurkan (memasukkan) dalam perutnya neraka jahannam. (HR. Buchary dan Muslim).

Dan dalam riwayat Muslim : Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana perak atau emas. Atau : Siapa yang minum dalam bejana emas atau perak seolah-olah mencucurkan (memasukkan) dalam perutnya api dari jahannam.
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 616.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar