"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 16 Maret 2014

HARAM MAKAN ATAU MINUM MEMAKAI BEJANA MAS ATAU PERAK (2)

Abdullah bin Zaid r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuknya bejana dari kuningan, maka Nabi berwudlu’ daripadanya. (HR. Buchary).
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 615.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar