"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 08 Maret 2014

MAKRUH MENIUP DALAM TEMPAT MINUM

Abu Said Alkhudry r.a. berkata : Bahwasanya Nabi s.a.w. telah melarang meniup dalam minuman. Seorang bertanya : Bagaimana kalau ada kotoran yang saya dapatkan dalam minuman itu? Jawab Nabi : Tuangkan. Bertanya pula : Saya tidak dapat puas dari sekali meneguk? Jawab Nabi : Jauhkan gelas dari mulutmu. (HR. Attirmidy)

Ibn ‘Abbas r.a. berkata : Bahwa Nabi s.a.w  telah melarang bernafas dalam tempat air atau meniup ke dalamnya.
(HR. Attirmidzy).
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 610.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar