"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 04 Desember 2013

SYARAT-SYARAT DAN APA-APA YANG DILARANG (4)

Dari Abu Mas’ud Al-Anshary r.a.; “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melarang menerima harga anjing, hasil lacur dan upah tukang tenung”. Muttafaq ‘alaih.
----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 285.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar