"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 11 Desember 2013

SYARAT-SYARAT DAN APA-APA YANG DILARANG (10)

Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata; Barirah telah datang kepada saya dan berkata : “Sesungguhnya saya telah bermukatabah (Seorang hamba membuat perjanjian dengan tuannya, bahwa apabila ia dapat membayar sekian untuk menebus dirinya dalam tempo sekian, maka ia jadi merdeka. Sejak perjanjian itu, ia bebas mencari rizki untuk memenuhi janji itu) dengan tuan-tuan saya sebanyak sembilan uqiyah (emas), dalam tiap tahun satu uqiyah; oleh karena itu tolonglah saya”. Kata saya (‘Aisyah) : “Kalau tuan-tuanmu suka, saya bayarkan kepada mereka dengan syarat wala-mu (Bila hamba sudah dimerdekakan, maka bekas tuannya itu disebut wala, dan ia termasuk keluarga walanya) itu buat saya, dapat saya menolong”. Lalu Barirah pergi kepada tuan-tuannya dan diterangkan kepada mereka (perkataan ‘Aisyah tadi), tapi mereka tidak mau. Kemudian Barirah datang lagi kepada ‘Aisyah dan Rasulullah s.a.w. sedang duduk, lalu Barirah berkata: “Saya telah menawarkannya kepada mereka, tapi mereka tidak mau, kecuali kalau wala itu buat mereka”. Nabi s.a.w.pun mendengar pembicaraan itu, lalu ‘Aisyah memberitahukannya kepada Nabi s.a.w. dan beliau bersabda: “Ambillah ia, dengan syarat wala itu bagi mereka, karena wala itu tidak lain kecuali untuk yang memerdekakan”. Maka ‘Aisyah melakukannya. Kemudian Rasulullah s.a.w. berdiri di depan orang-orang, lalu beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda: “Amma ba’du (sesudah itu) mengapa orang-orang suka bersyarat dengan syarat-syarat yang tidak ada dalam kitab Allah ta’ala; syarat yang bagaimana saja tapi tidak ada dalam kitab Allah, maka syarat itu batal, walaupun ada seratus macam syarat; keputusan Allah itu hanya untuk yang memerdekakan”. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh mi dalam riwayat Bukhary, adapun dalam riwayat Muslim beliau bersabda: “Belilah ia dan bersyaratlah bahwa wala itu bagi mereka”.
-------------------------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 287-289.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar