"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 29 April 2014

MEMBAGI WARIS (7)

Dari Mikdam bin Ma’dikariba r.a. ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Saudara laki-laki ibu itu adalah ahliwaris bagi yang tidak punya ahliwaris”. Dikeluarkan oleh Ahmad, Imam yang Empat (Abu daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i, kecuali Tirmidzy, dihasankan oleb Abu Zar’ah Arrazy, dan disahkan oleh Hakim dan Ibnu Hibban.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Kitabul Buju', halaman 350.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar