"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 13 April 2014

HARAM MEMAKAI SUTRA PADA ORANG LAKI DAN BOLEH BAGI WANITA (3)

Hudzaifah r.a. berkata : Nabi s.a.w. telah melarang kami minum dalam wadah dari emas dan perak, atau makan di dalamnya. Dan juga memakai sutra yang halus atau tebal atau duduk di atasnya. (HR. Buchary).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar