"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 26 April 2014

MEMBAGI WARIS (4)

Dari Abdullah bin Umar r.a. ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Ahli dua agama (2 orang yang berlainan agama) itu tidak waris-mewaris”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), dan diriwayatkan oleh Hakim dengan lafadh Usamah, dan diriwayatkan oleh Nasa’i hadits Usamah itu dengan lafadh yang ini.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Kitabul Buju', halaman 349.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar