"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 16 April 2014

PEMBERIAN, UMRA DAN RUQBA (9)

Umra = Pemberian barang, tapi apabila yang diberi itu meninggal dunia lebih dahulu, maka barang itu harus dikembalikan kepada yang memberi. Tapi apabila yang memberi meninggal lebih dahulu, maka barang itu tetap, tidak dikembalikan.
Ruqba = Pemberian untuk selama hidupnya orang yang memberi atau diberi.

Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Hai wanita-wanita Islam, janganlah sekali-kali tetangga menghina tetangganya (tentang pemberian) walau hanya sebesar kuku kambing”. Muttafaq ‘alaih.

Jangan merasa malu, atau menghinakan akan pemberian, walaupun sedikit.
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 345.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar