Ibn Umar r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Janganlah seorang membangunkan temannya dari tempat duduk, kemudian ia duduk padanya, hendaknya kamu memperluas (merenggangkan) untuk memberi tempat. Adalah Ibn Umar dalam mempraktekkan ini, jika seorang bagun dari majlisnya tidak suka duduk pada tempat orang itu. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 24.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar