Setelah Nabi berpulang, Fatimah putrinya minta kepada Abu Bakr tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata ayahnya : “Kami, para nabi tidak mewariskan. Apa yang kami tinggalkan buat sedekah” Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah : “Kalau ayahmu dulu memang sudah menghibahkan harta ini kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa yang dimintanya itu.” Tetapi Fatimah menjawab bahwa tentang itu ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman yang mengatakan kepadanya bahwa yang demikian itulah yang dimaksudkan. Dalam hal ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak dan Khaibar tetap dikembalikan ke baitulmal untuk kaum Muslimin.
----------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 589-590.
----------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 589-590.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar