Di dalam buku "Minhajul 'Abidin"-nya Imam Al-Ghazali yang diterbitkan oleh Penerbit Tenaga Tani Banda Aceh, cetakan pertama, Januari 1986, halaman 51-52, diwajibkannya taubat itu agar mendapatkan 2 manfa'at :
- Supaya engkau dapat menghasilkan taufiq ta'at, sebab dosa menjadikan engkau berhalangan untuk mengerjakan ta'at dan mengakibatkan hilangnya ketauhidan; sementara belenggu dosa itu menghalangimu untuk melakukan ta'at dan gesit berhidmat kepada Allah, dan beratnya dosa itu merintangi engkau akan kemudahan mengerjakan kebaikan dan giat dalam ta'at.
- Supaya ibadahmu diterima oleh Allah ta'ala, karena kedudukan taubat merupakan pokok dan dasar untuk diterimanya ibadah, dan kedudukan ibadah seolah-olah merupakan tambahan, seperti seorang pemberi hutang, ia tidak akan mau menerima tambahan, jika pokoknya tidak terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar