"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 20 Juni 2015

Graha Estetika Semarang Tahap II

Photo by : informasisemarang
Setelah sukses memasarkan 400 unit rumah di Perumahan Graha Estetika di Tembalang Semarang, PT Dasa Wilis Raya kini menyiapkan kembali lahan seluas sekitar 20 hektare untuk pembangunan Graha Estetika Tahap II. Lokasi pembangunan tahap dua ini tak jauh dari lokasi pertama, hanya berbatasan dengan sungai yang memisahkan antara Graha Estetika Tahap I dan Tahap II. Pada pembangunan Tahap II ini disiapkan unit rumah dari luas tanah 112 meter persegi, 126 meter persegi, 140 meter persegi, 150 meter persegi, dan 200 meter persegi. 
Beberapa keunggulan perumahan ini di antaranya dekat akses jalan tol, berjarak sekitar 500 meter dari kampus Undip Tembalang, bebas banjir dan longsor, lokasi di perbukitan, fasilitas 24 jam air bersih dan keamanan terjamin.
Graha Estetika Tahap II dilengkapi fasilitas Mountain Leaf Club House, yang terdapat kolam renang, lapangan tenis, masjid dan fasilitas lain. 
Berdasarkan Peta SP2010-WA yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dengan kode wilayah administrasi 33.74.030.007 (baca : Jawa Tengah.Semarang.Banyumanik.Pedalangan), wilayah perumahan Graha Estetika tahap I meliputi NBS (Nomor Blok Sensus) 018B, 019B, 020B dan 021B. Sedangkan wilayah perumahan Graha Estetika tahap II saat itu (tahun 2009) masuk NBS 016P (Blok Persiapan) karena ketika itu berupa lahan persawahan. Secara administrasi pemerintahan kota Semarang, wilayah perumahan Graha Estetika tahap I masuk wilayah RW (Rukun Warga) 08 yang membawahi 5 RT (Rukun Tetangga). Sedangkan wilayah perumahan Graha Estetika tahap II masuk wilayah RW 11 yang membawahi 6 RT, tetapi pelaksanaan kepemerintahan masih dibawah kendali pengembang, karena belum banyak rumah yang terjual ditinggali oleh pemiliknya secara permanen.
Tanda pemisah yang mudah diperhatikan sebagai batas wilayah perumahan Graha Estetika tahap I dan wilayah perumahan Graha Estetika tahap II adalah sungai Kali Krengseng dan jalan (jalan Estetika Barat di wilayah perumahan Graha Estetika tahap I dan jalan Estetika Timur di wilayah perumahan Graha Estetika tahap II).
Berikut ini adalah batas wilayah RT di RW 11 berdasarkan keterangan dari pengembang, PT Dasa Wilis Raya :
  • RT 01 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok B jalan Estetika Raya, Blok B dan Blok C jalan Prima Utara dan Blok C jalan Prima Tengah.
  • RT 02 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok D jalan Prima Tengah, Blok D dan Blok E jalan Prima Selatan.
  • RT 03 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok E dan Blok F jalan Taman Ceria.
  • RT 04 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok F dan Blok G jalan Ceria Tengah, Blok F dan Blok J jalan Ceria Selatan.
  • RT 05 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok G dan Blok H jalan Ceria Selatan, Blok I dan Blok J jalan Ceria.
  • RT 06 RW 11 meliputi rumah-rumah di Blok A baik yang berhadapan dengan jalan Estetika Timur maupun jalan Prima Barat.
-----------------------
Pustaka :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar