"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 23 Juni 2015

Wajib Zakat dan Keutamaannya (2)

Tholhah bin Ubaidillah r.a. berkata : Seorang dari penduduk Najed datang kepada Rasulullah s.a.w. dengan rambut yang terurai, kami dapat mendengar dengung suaranya, tetapi tidak mengerti apa yang dikatakan hingga mendekat dan Rasulullah s.a.w. kiranya orang itu bertanya tentang Islam. Maka sabda Nabi : Lima kali sholat dalam sehari-semalam. Ia bertanya : Apakah ada kewajiban sholat selain itu? Jawab Nabi : Tidak. kecuali jika kau akan melakukan sholat-sunnat. Dan berkata Nabi : Dan puasa pada bulan Romadlon. Ia bertanya : Apakah ada kewajiban puasa selain itu? Jawab Nabi : Tidak, kecuali jika kau akan puasa sunnat. Kemudian Nabi menyebutkan zakat. Ia bertanya : Apakah ada kewajiban selain itu? Jawab Nabi : Tidak, kecuali jika kau akan sedekah sunnat. Maka pergilah orang itu sambil berkata : Demi Allah, saya tidak akan melebihi atau mengurangi dari itu. Maka sabda Nabi s.a.w. : Untung (bahagialah) ia jika benar-benar. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 225.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar