Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Janganlah orang melarang tetangganya menancapkan sebuah kayu pada temboknya”; lantas Abu Hurairah berkata : “Mengapa saya lihat kalian berpaling dari padanya? Demi Allah saya akan melemparkannya di antara pundak-pundak kalian”. Muttafaq ‘alaih.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 322.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 322.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar