"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 10 Februari 2014

JATUH DALAM PERDAGANGAN (FAILIT) DAN PENAHANAN (5)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata : “Pada hari perang Uhud saya dihadapkan kepada Nabi s.a.w. sedangkan umur saya baru 14 tahun, dan Rasulullah tidak memberikan kewajiban (tugas) kepada saya (belum diberi tugas kewajiban sebagai laki-laki dewasa (untuk turut berperang); lalu saya dihadapkan lagi kepadanya pada hari perang Khandak sedang umur saya sudah 15 tahun, dan Rasulullah memberikan kewajiban kepada saya”. Muttafaq ‘alaih, dan dalam sebuah riwayat Baihaqy : “Beliau tidak memberi tugas pada saya dan beliau belum menganggap dewasa (baligh) kepada saya”. Dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju’, halaman 319-320.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar