"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 16 Februari 2014

Pengumpulan Qur’an Masa Pemerintahan Abu Bakr (5)

Kaum Murtad yang Diduga Memalsukan Qur’an
Bagi Umar, Abu Bakr dan Zaid bin Sabit apa yang terjadi di tanah Arab itu adalah suatu peringatan agar mereka waspada menghadapi saat serupa itu. Pada masa Rasulullah masih hidup sudah ada orang yang sudah Islam dan penulis wahyu pula kemudian murtad. Diduga mereka inilah yang kemudian memalsukan apa yang mereka tulis itu lalu yang palsu itulah yang diteruskan kepada kaum Muslimin. Cerita-cerita tentang orang-orang munafik serta segala perbuatan mereka demikian itu dan yang semacannya tersebut belaka dalam buku-buku sejarah hildup Nabi. Di antara peringatan demikian itu ialah cerita tentang Musailimah. Dia menjadi kuat setelah Nahar ar-Rahhal bin Unfuwah diutus Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam ke Yamamah untuk mengajarkan Qur’an dan seluk beluk agama. Tetapi ketika dia melihat banyak penduduk Yamamah yang menjadi pengikut Musailimah, dia pun mengakui pula kenabiannya, dan beraksi bahwa Muhammad mengatakan, dalam soal risalah Musailimah, sudah bersekutu dengan dia. Nahar memang ahli fikih, di depan umum ia membacakan Qur’an yang diwahyukan kepada Muhammad dan menyampaikan ajaran-ajarannya serta mengajarkan seluk-beluk agama kepada mereka. Apa yang terjadi setelah Rasulullah wafat, ketika kemudian timbul kemunafikan dan orang-orang pun menjulurkan leher ingin tahu. Semua itu dan yang semacamnya menjadi bukti betapa kuatnya alasan Umar hendak mengumpulkan Qur’an setelah perang Yamamah. Semua inilah yang telah menghilangkan keraguan.
Dalam mengumpulkan Qur’an yang tidak dilakukan oleh Rasulullah itu apa yang membuat Abu Bakr dan Zaid bin Sabit merasa ragu?
Rasulullah ‘alaihissalam telah memerintahkan agar wahyu ditulis dan ayat-ayatnya ditulis teratur dalam surah-surah. Apa yang akan merintanginya untuk mengeluarkan perintah pengumpulan Qur’an sebelum wafat? Soalnya ketika itu wahyu masih terus turun, berturut-turut dan beberapa ayat masih ditulis. Bahwa sekarang Rasulullah sudah tak ada dan wahyu pun tiada lagi turun. Kitabullah sudah selesai dan agama-Nya sudah sempurna, maka sebaiknyalah Qur’an dikumpulkan, supaya tak terjadi apa yang dikhawatirkan oleh Ali bin Abi Talib bahwa Qur’an akan ditambah-tambah atau dikurangi, terutama setelah banyak penghafal Qur ‘an yang terbunuh di Yamamah, dan dikhawatirkan masih ada yang akan terbunuh di tempat-tempat lain.
Alasan-alasan inikah dan yang semacamnya yang telah mendorong Umar ketika berdiskusi dengan Abu Bakr soal pengumpulan Qur‘an? Seperti yang kita lihat, alasan-alasan ini telah menghilangkan segala keraguan dan keputusan untuk mengumpulkan Qur’an itu justru demi kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Abu Bakr pun merasa puas dengan pendapat Umar, kemudian juga Zaid bin Sabit.
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 331-332.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar