Sahel bin Sa’ad r.a. berkata : Seorang perempuan datang kepada Nabi s.a.w. membawa sebuah kain hangat tenunan sambil berkata : Saya sendiri menenun kain ini untuk saya pakaikan kepadamu. Maka diterima oleh Nabi s.a.w. yang memang ia berhajat padanya. Kemudian Nabi keluar dan bersarung dengan kain tenun itu, tiba-tiba ada seorang berkata : Alangkah bagusnya kain itu berikanlah kepada saya. Jawab Nabi : Baiklah. Kemudian Nabi pulang ke rumah dan melipat kain itu kemudian dikirimkannya kepada orang yang meminta itu. Maka orang-orang berkata kepada orang itu : Tidak baik bagimu, kain dipakai oleh Nabi, sedang Nabi berhajat padanya, lalu kauminta, padahal kautahu bahwa Nabi tidak pernah menolak orang yang minta. Berkata orang itu : Demi Allah saya tiada meminta untuk saya pakai hanya untuk persediaan kafanku kelak. Berkata Sahel : maka benarlah kain itu untuk kafan bagi orang itu. (HR. Buchary).
--------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 468-469.
--------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 468-469.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar