Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Segerakanlah penyelesaian penguburan jenazah, maka kalau ia jenazah orang Salih, maka berarti kamu menyegarakan kepada kebaikan, dan apabila sebaliknya, maka berarti kamu telah meletakkan kejahatan dari bahumu (pundakmu). (HR. Buchary dan Muslim)
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 87.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 87.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar