"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 25 Agustus 2014

Ijtihad Umar bin Khattab (1)

Definisi Tentang Pengertian Khalifah
DALAM sebuah sumber disebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah bertanya kepada Salman : Saya ini raja atau khalifah? Salman menjawab : “Jika Anda memungut satu dirham, kurang atau lebih, lalu Anda gunakan tidak pada tempatnya, Anda adalah raja, bukan khalifah.” Umar merasa sedih sekali. Disebutkan juga bahwa suatu hari ia berkata : “Saya sungguh tidak tahu, saya ini khalifah atau raja. Kalau saya seorang raja, ini sungguh luar biasa!” Ada orang berkata : “Amirulmukminin, antara keduanya itu ada perbedaan.” “Apa bedanya?”, tanya Umar. Orang itu menjawab : “Khalifah mengambil hanya atas dasar yang benar dan menggunakannya juga hanya atas dasar yang benar, dan alhamdulillah, Anda demikian. Sedang raja bertindak sewenang-wenang, kepada yang seorang ia mengambil, kepada yang lain ia memberi.” Umar diam.
Definisi tentang khalifah semacam ini dan hanya cukup dengan batas-batas itu tidak sesuai dengan pengertian kaum Muslimin sang mula-mula. Para khalifah yang mula-mula itu telah dilukiskan sebagai al-khulafa ar-rasyidün (“para khalifah teladan”). Dengan sebutan itu dimaksudkan bahwa mereka para pengganti Rasulullah terhadap kaum Muslimin, mengikuti jejaknya, menjalankan kebiasaannya dan menempuh jalan yang ditempuhnya mengenai soal-soal agama dan dunia. Dalam hal ini Umar berkata : “Saya punya dua orang sahabat menempuh satu jalan : kalau saya melanggar mereka, orang akan melanggar saya.” Adapun mereka yang datang kemudian setelah Khulafã’ Rasyidün itu mereka sudah berperilaku seperti raja-raja. Oleh karenanya mereka menjadi para penguasa atas kaum mukmin, bukan pengganti Rasulullah atau pengganti para penggantinya.
Sekali-kali Rasulullah bukanlah seorang raja. Apa yang dipikulnya mengurus kaum Muslimin di Medinah samasekali tidak sama dengan yang dilakukan oleh raja-raja Persia dan Rumawi pada masanya itu, atau oleh raja-raja berbagai bangsa apa dan di zaman kapan pun. Dia adalah Rasul Allah yang memberikan bimbingan dan petunjuk kepada umat, membawa kabar gembira dan peringatan, membawa pesan dan ajaran-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia, mengajak mereka kepada agama yang lurus dengan cara yang bijaksana dan seruan yang baik. Kaum Muslimin berlindung di bawah naungannya untuk menambah petunjuk dan ayat-ayat wahyu dan dari sunah yang diajarkan kepada mereka, yang pernah didengarnya, dan para penggantinya yang sudah menjadi teladan, para Khulafa Rãsyidün yang kemudian menggantikannya. Para khalifah itu pun bukanlah rasul-rasul yang mendapat wahyu, tetapi mereka sahabat-sahabat Rasulullah, mereka mengikuti ajaran-ajaran dan sudah menghirup prinsip-prinsip ajaran itu. Sesudah kemudian mereka menggantikannya, ajaran-ajaran dan prinsip-prinsip itu mereka sebarkan kepada segenap umat manusia, membimbing mereka kepada hidayah. Mereka masing-masing mengambil atas dasar yang benar dan menempatkannya atas dasar yang benar pula. Dalam pengertian inilah Umar menjadi Khalifah, begitu juga Abu Bakr sebelumnya. Itu sebabnya, ia ingin sekali mengikuti jejak Abu Bakr, dalam kesederhanaan hidup, dalam menjalankan persamaan antara dirinya dengan orang lain, dengan selalu mengikuti kebenaran dan mengajak orang ke arah itu dan melaksanakannya.
-------------------------
Umar bin Khattab, Sebuah Tela'ah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya, Muhammad Husain Haekal,diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Februari 2011, halaman 678-679.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar