"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 06 Juli 2013

SUJUD SAHWI (6)

Oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i dan hadits Abdullah bin Ja’far, marfu’: “Barangsiapa yang ragu-ragu dalam sholatnya, hendaklah ia sujud dua kali, setelah salam”. Dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah.
--------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 128.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar