Dari Umar r.a., ia berkata; “Wahai manusia kita akan melewati (ayat) sujud, maka barangsiapa yang sujud, maka ia telah berbuat benar, dan barangsiapa yang tidak sujud, maka tiada dosa baginya”. Diriwayatkan oleh Bukhary, dan padanya: “Bahwasanya Allah ta’ala tidak fardlukan sujud itu, melainkan kalau kita mau”. Hadits ini dalam kitab Al-Muwatha.
---------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 131-132.
---------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 131-132.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar