Dari Ibnu ‘Abbas r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : Kaulah manusia itu diberi karena dakwaannya, niscaya ada orang-orang yang mendakwa darahnya orang-orang dan harta-benda mereka; tapi sumpah itu bagi yang didakwa”. Muttafaq ‘alaih.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babus-Syahadat, halaman 518-519.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babus-Syahadat, halaman 518-519.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar