"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 23 Juli 2014

Para Kabilah yang Enggan Menunaikan Zakat

Kekacauan yang menimpa kawasan Arab itu berkesudahan dengan berbaliknya mereka dari Islam, sementara yang lain tetap dalam Islam tapi tak mau membayar zakat kepada Abu Bakr. Keengganan membayar zakat itu baik karena kikir dan kelihaian mereka seperti kelihaiannya dalam mencari dan menyimpan uang, dan pergi kian ke mari sampai mengorbankan hidupnya demi memperolehnya, atau karena anggapan bahwa pembayaran itu sebagai upeti yang sudah tak berlaku lagi sesudah Rasulullah tiada, dan boleh dibayarkan kepada siapa saja yang mereka pilih sendiri sebagai pemimpinnya di Medinah. Mereka mogok tak mau membayar zakat dengan menyatakan bahwa dalam hal ini mereka tidak tunduk kepada Abu Bakr.
Demikian yang terjadi dengan kabilah-kabilah yang dekat dengan Medinah, terutama kabilah Abs dan Zubyan. Apa kiranya yang harus dilakukan kaum Muslimin terhadap mereka? untuk memerangi mereka tidak mudah setelah Abu Bakr melaksanakan perintah mengirimkan Usamah, sebab sudah tak ada lagi pasukan untuk mempertahankan Medinah. Setujukah mereka membiarkan para pembangkang itu tidak menunaikan zakat, yang dengan demikian diharapkan dapat mengambil hati mereka, kalau-kalau mereka dapat membantu menghadapi orang-orang yang sudah melanggar janji dan jadi murtad meninggalkan Islam? Ataukah memerangi mereka, yang dengan demikian berarti pula menambah jumlah musuh, yang tanpa angkatan bersenjata mereka tidak akan mampu berperang?

Saran Umar dan Sebagian Sahabat Tak Setuju
Abu Bakr mengadakan rapat dengan para sahabat besar itu guna meminta saran dalam mememangi mereka yang tak mau menunaikan zakat. Umar bin Khattab dan beberapa orang sahabat berpendapat untuk tidak memerangi umat yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan lebih baik meminta bantuan mereka dalam menghadapi musuh bersama. Barangkali sebagian besar yang hadir berpendapat demikian, sedang yang menghendaki jalan kekerasan hanya sebagian kecil. Tampaknya perdebatan mereka dalam hal yang cukup sengit ini saling berlawanan dan berkepanjangan. Abu Bakr terpaksa melibatkan diri mendukung golongan minoritas itu. Betapa kerasnya ia membela pendiriannya itu, tampak dari kata-katanya ini : “Demi Allah, orang yang keberatan menunaikan zakat kepadaku, yang dulu mereka lakukan kepada Rasulullah Sallalluhu ‘alaihi wasallam, akan kuperangi.
Tanpa mengurangi penghargaannya atas apa yang dikatakan Abu Bakr itu Umar khawatir sekali bahwa jalan kekerasan demikian akibatnya akan sangat berbahaya buat Muslimin, Umar menjawab dengan nada agak keras juga :
“Bagaimana kita akan memerangi orang yang kata Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam. ‘Aku diperintah memerangi orang sampai mereka berkata : Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul-nya. Barangsiapa berkata demikian darah dan hartanya terjamin, kecuali dengan alasan, dan masalahnya kembali kepada Allah.’”
Tanpa ragu Abu Bakr langsung menjawab Umar :
“Demi Allah, aku akan memerangi siapa pun yang memisahkan shalat dengan zakat. Zakat adalah harta. Dikatakan : “kecuali dengan alasan.”
Dalam menyimpulkan pembicaraan itu sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar kemudian berkata :
“Demi Allah, tiada lain yang harus kukatakan, semoga Allah melapangkan dada Abu Bakr dalam berperang. Aku tahu dia benar.”
Peristiwa ini mengingatkan kita pada apa yang pernah terjadi antara Rasulullah dengan delegasi Saqif yang datang dari Ta’ if’, bahwa mereka menyatakan bersedia masuk Islam dengan permintaan agar dibebaskan dari kewajiban shalat. Waktu itu Muhammad menolak permintaan mereka dengan mengatakan :
“Tidak baik agama yang tidak disertai shalat.”
Barangkali itu juga yang dimaksudkan oleh Abu Bakr ketika berkata : “Demi Allah, aku akan memerangi siapa yang memisahkan shalat dengan zakat.”
Kabilah-kabilah Abs dan Zuhyan serta Banu Kinanah, Gatafan dan Fazarah yang bergabung dengan mereka mengirim beberapa orang. Mereka mengambil tempat tidak jauh dari Medinab. Orang-orang itu kemudian terbagi ke dalam dua kelompok : satu kelompok mengambil tempat di Abraq di bilangan Rabazah, dan yang lain di Zul-Qassah, tempat terdekat dari Medinah di jalan menuju ke Najd. Para pemimpin kelompok-kelompok itu kemudian mengutus delegasi ke Medinah. Mereka menuju ke rumah orang-orang terkemuka dan meminta kepercayaan Abu Bakr bahwa mereka akan menjalankan shalat tetapi tidak akan memberikan zakat. Jawab Abu Bakr seperti yang sudah kita lihat : “Demi Allah, orang kekeberatan menunaikan zakat kepadaku, akan kuperangi!.”
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 88 - 89.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar