Dari Abu Umair bin Anas bin Malik r.a. dari paman-pamannya (saudara-saudara bapaknya) yang jadi shahabat Nabi s.a.w.; “Bahwasanya sebuah kafilah datang dan mereka bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal (awal bulan/tgl. 1) kemarin, maka Nabi sa.w. menyuruh agar mereka berbuka puasa, dan tatkala paginya mereka pergi ke Musholla”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dan inipun lafadhnya, dan sanadnya shahih.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 179.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 179.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar