"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 15 November 2013

MENGUSAP KEPALA ANAK YATIM DI BULAN MUHARRAM

Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. ia berkata : Rosulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa puasa pada hari ‘asyura (tanggal 10 Muharram), Allah memberikan 10.000 pahala malaikat. Barang siapa puasa pada hari asyura (tanggal 10 Muharram) Allah memberikan pahala 10.000 para syuhada’. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada tanggal 10 Muharram, Allah mengangkat derajatnya dengan setiap rambut yg diusap” Manaahiij al-Imdaad 1/521. Dan telah datang penjelasan hadits-hadits mengenai keutamaan mengusap kepala anak yatim yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan AtThabraany dari riwayat Abu Umamah dengan pernyataan “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah disetiap rambut yang ia usap, Allah berikan kebaikan” (sanadnya dho’if)
Juga hadits dari riwayat Abu Hurairah “Sesungguhnya seorang lelaki mengadu pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang kerasnya hatinya, Nabi bersabda “Berikan makanan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim” (HR. Ahmad, sanadnya Hasan) Fath al-Baani Xl/1 51

PENGERTIAN MENGUSAP KEPALA ANAK YATIM
Menurut Ibn Hajar al-Haytamy maksud mashu ro’si yatiim (mengusap kepala anak yatim) diatas adalah makna hakiki (arti sebenarnya). Yang dimaksud dengan mengusap dalam hadits kedua diatas adalah arti sebenamya seperti dijelaskan pada hadits lain “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah disetiap rambut yang ia usap, Allah berikan sepuluh kebaikan, dan barangsiapa memperbaiki anak yatim perempuan atau laki-laki yang ada didekatnya niscaya aku dan dia disurga bersanding seperti ini (Dan Nabi menggandengkan antara jemarinya)”
Kepala menjadi hal yang istimewa untuk disebutkan dalam hadits-hadits diatas karena mengusap kepala mengandung pengertian adanya kasih sayang, rasa cinta dan mengayomi akan kebutuhan yang diusap, dan kesemuanya bila dilakukan pada anak yatim berhak mendapatkan pahala yang agung.
Sedang mengartikan ‘mengusap’ dalam hadits diatas dengan arti kinayah (sindiran-bukan sebenarnya) dalam pengertian ‘berbuat baik’ tidaklah dibutuhkan.... dan seterusnya. Al-Fataawaa al-Haditsiyyah Li Ibni Hajar 1/43.
Namun menurut imam at toyyi dalam kitab Marqaah al-Mafaatiih Imam al-Malaa All al-Qaariy al-Hanafy yang dimaksud kata ‘mengusap’ pada hadits diatas adalah arti kinayah dari memberikan kasih sayang serta berbuat penuh kelembutan dan cinta kasih pada mereka.
-----------------------------------------
Buletin Jum'at "LEBAH", Edisi 79/ Th. II/ November 2012 M/ Muharram 1434 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar