Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila lalat jatuh pada minuman seseorang di antara kamu, hendaklah ia selamkan lalat itu, kemudian dibuangnya, karena pada salah satu sayapnya ada penyakit, dan pada yang ainnya ada obat (penawar)”. Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Daud, dan ditambah “.......... ia menjaga dirinya dan sayap yang ada penyakit padanya”.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 14.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar