"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 08 November 2012

HARAM BERLAKU DHALIM (8)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : yang merasa pernah berbuat aniaya pada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya hendaknya segera minta halal (ma’af)nya sekarang juga sebelum datang suatu hari yang tiada harta dinar atau dirham jika ia mempunyai amal shalih, maka akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mernpunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk ditanggungkan kepadanya. (HR. Buchary dan Muslim)

Penganiayaan ini yalah berupa : caci maki, cubitan, tipuan, ghibah, copetan dan segala gangguan dalam badan atau kekayaan atau kehormatan dan sebagainya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 225.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar