Dari Abu Said Alkhudriyyi r.a., ia berkata, Bersabda Rasulullah s.a.w. : “Bahwasanya air itu adalah (alat) pembersih, tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya”. Dikeluarkan oleh Imam yang Tiga (Abu Daud, Ibnu Majah dn Tirmidzi), dan disahkan oleh Ahmad.
Hadits ini adalah jawaban atas pertanyaan tentang sumur Budla’ah yang berada di Madinah, yang suka dijadikan pembuangan kain-kain bekas haidl, bangkai anjing dan kotoran-kotoran.
----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 9.
Hadits ini adalah jawaban atas pertanyaan tentang sumur Budla’ah yang berada di Madinah, yang suka dijadikan pembuangan kain-kain bekas haidl, bangkai anjing dan kotoran-kotoran.
----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 9.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar