Umar bin A1-Chaththob r.a. berkata : Ketika selesai perang Khoibar datanglah beberapa sahabat Nabi s.a.w. menyebut-nyebut : Fulan mati syahid, fulan mati syahid, sehingga mereka menyebut. Fulan mati syahid, mendadak Nabi s.a.w. berkata : Tidak, saya telah melihatnya dalam neraka karena ia mengambil kemul (mantel) dari ghanimah yang belum dibagi (yang berarti ghulul). (HR. Muslim).
Ghulul yalah mengambil sesuatu yang bukan haknya, meskipun ia merasa mempunyai bagian dalam ghanimah itu.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 229.
Ghulul yalah mengambil sesuatu yang bukan haknya, meskipun ia merasa mempunyai bagian dalam ghanimah itu.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 229.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar