Abu Qatadah (Alharits) bin Rib’iy r.a. berkata : Ketika Rasulullah s.a.w. berdiri berkhutbah menyebut : Sesungguhnya jihad fisabilillah, dan iman (percaya) kepada Allah itu termasuk amal perbuatan yang terutama. Tiba-tiba seorang berdiri bertanya : Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh dalam perjuangan jihad fisabilillah, apakah tertebus semua dosa-dosaku? Jawab Nabi : Ya, bila kau terbunuh fisabilillah sedang kau tabah sabar, ikhlas mengharap keridla’an Allah, maju dan tidak lari mundur. Setelah itu Nabi bertanya : Bagaimana pertanyaanmu? Jawabnya : Bagaimana pendapatmu jika saya terbunuh dalam perjuangan jihad fisabililiah, apakah tertebus semua dosa-dosaku? Jawab Nabi : Ya, jika kau terbunuh sedang kau tabah sabar, ikhlas mengharap keridla’an Allah, maju dan tidak lari mundur, kecuali hutang. Demikianlah keterangan Jibril kepadaku. (HR. Muslim).
Berarti bahwa persoalan hutang-piutang tetap akan ada tuntutannya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 229-230.
Berarti bahwa persoalan hutang-piutang tetap akan ada tuntutannya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 229-230.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar