"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 28 November 2012

MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN (9)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Seorang muslim saudara kepada sesama orang muslim, tidak boleh dikhiyanati (ditipu) tidak boleh didustai, tidak boleh dibiarkan dihina orang. Semua hak seorang muslim kepada sesama orang muslim haram kehormatannya, harta kekayaannya dan darahnya. Taqwa adalah di sini (sambil menunjuk dada). Cukup bagi seorang, termasuk ke dalam kejahatan kalau ia menghina saudaranya sesama muslim. (HR. Attirmidzy)

Abu Hurairah r.a berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Jangan hasud (iri hati) menghasud, dan jangan menawar barang, sekedar untuk menjerumuskan lain orang, dan jangan benci-membenci, dan jangan belakang.membelakangi dan jangan menjual atas penjualan lain orang (berebut menawar atau menjual barang), dan jadilah kamu hamba Alllah sebagai saudara. Seorang muslim saudara kepada sesama muslim, tidak boleh menganiaya dan tidak boleh merendahkannya, dan tidak boleh membiarkan dihina lain orang. Taqwa adalah di sini (sambil menunjuk ke dada-Nya, dan diucapkan tiga kali). Cukuplah sebagai kejahatan seorang, kalau ia menghina saudaranya sesama muslim. Semua hak seorang muslim terhadap sesama muslim haram : Darahnya dan hartanya dan kehormatannya.
(HR. Muslim)

Annajesy : Menawar barang tidak akan dibeli hanya sekedar untuk menjerumuskan lain orang, supaya ditawar lebih mahal. Menjual atas penjualan lain orang : Berkata kepada pembeli : Kembalikan barang itu kepada penjual dan saya sanggup memberi kepadamu yang lebih baik atau lebih murah.

Anas r.a berkata : Bersabda Nabi s.a.w : Tiada sempuma iman salah seorang kamu, sehingga suka kepada saudaranya sesama muslim sebagai yang ia suka pada dirinya sendiri. (HR. Buchary dan Muslim)

Menganggap saudaranya sesama Muslim sebagai dirinya sendiri, mempunyai kepentingan yang sama.

Anas r.a berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Tolonglah saudaramu baik ia dholim (menganiaya) atau dianiaya. Orang bertanya : Ya Rasulullah, kami dapat menolong jika ia dianiaya, maka bagaimana kami menolongnya, jika ia menganiaya? Jawab Nabi : Kau cegah ia dari menganiaya, itu berarti kau menolongnya dari penganiayaan.
(HR. Buchary)
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 239-241.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar